Kamis, 07 Januari 2010

wilayah operasi pelindo II

Indonesia merupakan negara kepulauan yang dua per tiga wilayahnya adalah perairan dan terletak pada lokasi yang strategis karena berada di persilangan rute perdagangan dunia. Sehingga peran pelabuhan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi maupun mobilitas sosial dan perdagangan di wilayah ini sangat besar. Oleh karenanya pelabuhan menjadi faktor penting bagi pemerintah dalam menjalankan roda perekonomian negara.

Sejak tahun 1960 pengelolaan pelabuhan di Indonesia dilaksanakan oleh pemerintah melalui Perusahaan Negara (PN) I sampai dengan VIII. Kemudian dalam perkembangannya, pada tahun 1964 aspek operasional Pelabuhan dikoordinasikan oleh lembaga pemerintah yang disebut Port Authority , sedangkan aspek komersial tetap dibawah pengelolaan PN Pelabuhan I sampai dengan VIII.

Selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 1969, pengelolaan pelabuhan umum dilakukan oleh Badan Pengusahaan Pelabuhan (BPP). Pada tahun 1983, BPP diubah lagi menjadi Perusahaan Umum (PERUM) Pelabuhan yang hanya mengelola pelabuhan umum yang diusahakan, sedangkan pengelolaan pelabuhan umum yang tidak diusahakan dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. PERUM Pelabuhan dibagi menjadi 4 wilayah operasi yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 1983. Status PERUM ini kemudian dirubah lagi menjadi PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I sampai IV pada tahun 1992 sampai saat ini.

Wilayah operasi Pelindo II mencakup 10 propinsi dan mengelola 12 pelabuhan yang diusahakan, yaitu :

1. Pelabuhan Teluk Bayur di Propinsi Sumatera Barat
2. Pelabuhan Jambi di Propinsi Jambi
3. Pelabuhan Palembang di Propinsi Sumatera Selatan
4. Pelabuhan Bengkulu di Propinsi Bengkulu
5. Pelabuhan Panjang di propinsi Lampung
6. Pelabuhan Tanjung Pandan dan Pelabuhan Pangkal Balam di Propinsi Bangka
7. Pelabuhan Banten di Propinsi Banten
8. Pelabuhan Tanjung Priok dan Sunda Kelapa di Propinsi DKI Jakarta
9. Pelabuhan Cirebon di Propinsi Jawa Barat
10. Pelabuhan Pontianak di Propinsi Kalimantan Barat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar